Menaker Beberkan Langkah Pemerintah Perkuat Kesejahteraan dan Pelindungan Pekerja
POSKOTAKALTIMNEWS, SURAKARTA: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memaparkan berbagai langkah pemerintah untuk memperkuat kesejahteraan, pelindungan, dan kompetensi pekerja saat membuka Musyawarah Nasional Federasi Serikat Pekerja Percetakan, Penerbitan, dan Media Informasi (FSP PPMI) SPSI di Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (1/8/2026).
Menaker
mengatakan berbagai kebijakan ketenagakerjaan disusun berdasarkan kebutuhan di
lapangan dengan melibatkan pekerja, serikat buruh, dunia usaha, dan para
pemangku kepentingan. Menurutnya, kolaborasi menjadi pilar utama penting dalam
membangun hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.
"Hubungan
industrial yang baik hanya dapat terwujud apabila pemerintah, pengusaha, dan
pekerja terus membangun dialog serta saling percaya dalam mencari solusi atas
setiap tantangan ketenagakerjaan," ujar Yassierli.
Komitmen
pemerintah memperkuat kesejahteraan dan pelindun gan pekerja diwujudkan melalui
berbagai kebijakan ketenagakerjaan. Salah satunya melalui penyempurnaan Program
Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang mengalami pemutusan
hubungan kerja. Program tersebut memberikan dukungan penghasilan selama masa
transisi sekaligus akses pelatihan untuk meningkatkan kompetensi.
Selain
itu, pemerintah memperluas pelindungan pekerja melalui pengesahan Undang-Undang
Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT), pemberian Bonus Hari Raya (BHR)
bagi pengemudi transportasi berbasis aplikasi, keringanan iuran jaminan sosial
bagi pekerja sektor informal, serta ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 untuk
memperkuat pelindungan awak kapal perikanan Indonesia.
Menaker
menambahkan pemerintah juga terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia
melalui program pelatihan vokasi dan Program Pemagangan Nasional. Kedua program
tersebut disiapkan untuk memperkuat kompetensi tenaga kerja agar selaras dengan
kebutuhan industri.
"Kami
ingin se tiap pekerja Indonesia memiliki kesempatan untuk meningkatkan
kompetensinya sehingga semakin siap menghadapi perubahan dunia kerja dan
memiliki daya saing yang lebih tinggi," tutur Yassierli.
Menaker
mengajak pengusaha dan serikat pekerja untuk terus memperkuat kolaborasi dalam
membangun hubungan industrial yang harmonis.
"Kerja
sama menjadi kunci untuk menciptakan lapangan kerja yang berkualitas sekaligus
meningkatkan kesejahteraan pekerja," ucapnya.
Sementara
itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh,
Said Iqbal, mengajak seluruh serikat pekerja untuk terus memperkuat organisasi
agar mampu menghadapi berbagai tantangan dunia ketenagakerjaan.
"Organisasi
pekerja yang kuat menjadi pilar utama penting dalam memperjuangkan hak-hak
buruh sekaligus menjaga hubungan industrial yang sehat," kata Said Iqbal.(pk)